Dana Perjalanan Dinas Kemenag Dialihkan untuk Penanganan Covid-19, Besarnya?

Dana Perjalanan Dinas Kemenag Dialihkan untuk Penanganan Covid-19, Besarnya?
Ilustrasi sketsa virus Corona. Foto :TechCrunch

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan anggaran lebih dari Rp 300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus Korona (Covid-19). Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag.

"Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran Vicod-19. Paling tidak ada 311 miliar, syukur kalau bisa bertambah. Sumbernya dari APBN dan Non APBN," kata Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Senin (23/3).

Menurut Nizar, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu: perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedang anggaran Non APBN bersumber dari bantuan BPKH, Baznas, dan BWI.

"Kemarin kami sudah menyalurkan Rp 5 miliar, Rp 3 miliar untuk Rumah Sakit Haji dan Rp 2 miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta. Kami juga sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat," ujarnya.

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Ali Rokhmad menambahkan, alokasi anggaran yang ada akan digunakan antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama. Selain itu juga untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukungan penyelenggaraan Work From Home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak Covid-19.

Dia menambahkan, pihaknya telah menunjuk dua bendahara agar tata kelola anggaran berbasis APBN dan Non APBN terpisah sehingga memudahkan pertanggungjawaban. Gugus Tugas juga melibatkan Tim Itjen Kemenag agar bisa mereview penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan. (esy/jpnn)

Kementerian Agama menyiapkan anggaran lebih dari Rp 300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus Korona (Covid-19).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News