Dana Pilkada Untungkan Incumbent

Bawaslu Rekom dari APBN

Dana Pilkada Untungkan Incumbent
Dana Pilkada Untungkan Incumbent
JAKARTA - Sumber anggaran pemilihan kepala daerah yang berasal dari APBD dituding menjadi awal keruwetan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah. Badan pengawas pemilu menyatakan, sejumlah kasus di beberapa daerah menunjukkan indikasi bahwa anggaran pilkada justru dijadikan instrumen tawar-menawar oleh komponen lokal.

"Di situ yang kami khawatirkan karena sangat bisa menjadi alat negosiasi," ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat rapat dengar pendapat dengan Panja Revisi UU Penyelenggara Pemilu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (20/4). Dia menyatakan, unsur subjektivitas sangat mungkin muncul saat kepala daerah setempat juga merupakan peserta pemilu.

"Unsur subjektivitas itu bisa sangat mengena sesuai dengan kepentingan, terutama kalau ada incumbent," tambahnya. Menurut dia, hambatan dalam persetujuan dan pencairan anggaran tersebut selalu menjadi persoalan yang sangat mengganggu pelaksanaan tahap pilkada.

Sardini lantas menunjukkan beberapa kasus tahap pilkada yang terganggu hanya karena persoalan anggaran. Di antaranya, pilkada di Bengkulu. Di sana, pada pelaksanaan Pemilu 2009, dianggarkan dana Rp 25 miliar-Rp 30 miliar. Tapi, dalam pilkada sekarang, pemda cuma menganggarkan Rp 3 miliar. "Itu saja tidak dicair-cairkan," sindirnya.

JAKARTA - Sumber anggaran pemilihan kepala daerah yang berasal dari APBD dituding menjadi awal keruwetan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News