Dana Pilkada Untungkan Incumbent
Bawaslu Rekom dari APBN
Rabu, 21 April 2010 – 04:16 WIB
Karena itu, bawaslu mengusulkan agar anggaran pilkada ke depan diambilkan dari APBN saja. Salurannya, menurut Sardini, bisa melalui dana alokasi khusus (DAK) atau dana alokasi umum (DAU). "Konteks semuanya adalah untuk perbaikan agar penyelenggara pemilu tidak diganggu persoalan-persoalan teknis semacam ini," tambahnya.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, anggota komisi II Ignatius Mulyono langsung menyatakan ketidaksetujuannya. Dia tetap lebih setuju agar dana pilkada diambilkan dari APBD. "Sebab, dari situlah kita akan tahu besarannya sesuai kemampuan masing-masing daerah," ujarnya. Terkait dengan persoalan yang mungkin muncul, ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR itu menyatakan, yang perlu diatur adalah sistemnya. "Bagaimana caranya agar jangan sampai bisa dimanfaatkan incumbent untuk kepentingan pemenangan mereka," tegas politikus asal Partai Demokrat itu. (dyn/c6/tof)
JAKARTA - Sumber anggaran pemilihan kepala daerah yang berasal dari APBD dituding menjadi awal keruwetan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Bakal Berhadapan di Pilkada NTB 2024?
- Bawaslu Siaga Awasi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024
- Gerindra Demak Siap Memenangkan Sudaryono, Ketua DPC: Hukumnya Fardu Ain
- Survei Terbaru: Sudaryono Jadi Pilihan Masyarakat Sebagai Gubernur Jateng 2024
- Inilah 14 Nama Bakal Calon Wali Kota Solo dari PKS, Ada Tokoh PDIP
- Sinyal Kuat Pembantu Jokowi Ini Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP, Siapa?