PPATK Curigai Aliran Dana Asing

PPATK Curigai Aliran Dana Asing
PPATK Curigai Aliran Dana Asing
JAKARTA– Pihak asing dicurigai ikut terlibat dalam pendanaan pilkada di sejumlah daerah. Direktur Riset dan Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  Edwin Nurhadi menjelaskan, keterlibatan pihak asing memang tidak bisa dilihat secara kasat mata, tetapi dilakukan dengan cara terselubung. Teknik memecah sumbangan yang dilakukan para kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah, membuat kesulitan penelusuran aliran dana kampanye.

"Selain itu, penelusuran aliran dana kampanye menjadi sulit saat penyerahan dana kampanye pada pasangan calon maupun tim kampanye dilakukan secara tunai," ujar Edwin Nurhadi, dalam diskusi Rapat Koordinasi Pengawasan, Penanganan, dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Kada 2010, kemarin di Kota Batam, seperti dilansir Bagian Humas Bawaslu.

Dikatakan, praktik pencucian uang (money laundering) dalam Pemilu Kada juga dicurigai dilakukan oleh perusahaan asing yang berbentuk beneficial ownership, dimana perusahaan tersebut memiliki banyak anak perusahaan, yang bergerak di berbagai bidang kegiatan dan usaha. Dalam beberapa kasus, banyak perusahaan yang membiayai kampanye, secara kasat mata sah-sah saja, namun setelah ditelusuri berujung pada satu perusahaan saja.

PPATK berharap Panwas membuat perjanjian hitam di atas putih dengan pasangan calon terkait masalah pendanaan, menyangkut soal penyerahan seluruh rekening pemasukkan dan pengeluaran dana kampanye. Dengan demikian, kata Edwin, Panwaslu Kada dapat melakukan penelusuran aliran dana dan mengantisipasi pendanaan oleh pihak asing yang melanggar ketentuan Pemilu dan juga terindikasi merupakan bagian dari praktik pencucian uang.

JAKARTA– Pihak asing dicurigai ikut terlibat dalam pendanaan pilkada di sejumlah daerah. Direktur Riset dan Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News