PPATK Curigai Aliran Dana Asing

PPATK Curigai Aliran Dana Asing
PPATK Curigai Aliran Dana Asing
Edwin menjelaskan, belakangan ini PPATK menggunakan metode baru dalam menelusuri aliran dana kampanye secara umum. Metode ini berangkat dari pertama-tama menindaklanjuti laporan transaksi keuangan yang mencurigakan. Selanjutnya, menelusuri aliran dana satu per satu, dan rekening per rekening, hingga ditemukannya sumber pendanaan. Metode tersebut sangat cocok diterapkan pada Pemilu Kada, terutama bila penyumbangnya diduga dari pihak asing.

“Pemilu Kada merupakan sarana yang tepat untuk melakukan praktik pencucian uang, terlebih bagi pihak, lembaga, atau warga negara asing. Namun, modus yang digunakan sangat canggih dengan memecah aliran dana rekening ke anak perusahaan sendiri atau pihak lain. Tentu saja ini berbahaya karena sulit ditelusuri,” pungkasnya.

Dikatakan Edwin, berdasarkan pemantauan di lapangan, Panwaslu Kada bisa membuat hipotesis awal tentang adanya dugaan pelanggaran dalam pendanaan kandidat kepala daerah.  Selanjutnya, dengan perjanjian yang telah disepakati antara kedua belah pihak, maka Panwaslu Kada dapat melakukan penelusuran semua rekening aliran dana kampanye pasangan calon. Termasuk dengan menemukan hubungan antara penyumbang yang satu dengan yang lain. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Ibas Minta Jatim Dukung Andi

JAKARTA– Pihak asing dicurigai ikut terlibat dalam pendanaan pilkada di sejumlah daerah. Direktur Riset dan Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News