Dana Rp1 M Per Desa Bebani APBN

Dana Rp1 M Per Desa Bebani APBN
Dana Rp1 M Per Desa Bebani APBN
JAKARTA- Pemerintah kembali menolak wacana yang dilontarkan dari politisi Senayan. Setelah dengan tegas menolak dana aspirasi seebsar Rp15 miliar per anggota DPR RI, kini pemerintah kembali berkeberatan dengan usulan dana Rp1 milliar per desa yang diusulkan DPR RI. Sebab usulan dana yang dimaksudkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat desa tersebut, sudah masuk dalam struktur APBN.

Menteri Koordinator perekonomian Hatta Radjasa mengatakan bahwa bila usulan dana Rp1 milliar per desa itu disetujui, maka akan sangat memberatkan APBN. Padahal dalam APBN, mencakup banyak program kemasyarakatan termasuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. "Kalau Rp1 M satu desa, lalu ada 7.100 desa maka total-nya Rp71 triliun. Coba hitung," kata Hatta Radjasa kepada wartawan, di kantornya, Kamis (10/6).

Hatta pun mengingatkan arahan dari Presiden SBY, di mana anggaran belanja negara harus benar-benar dapat efektif dan efesien. Mengenai munculnya usulan Rp1 milliar tersebut, dinilai sebagai usulan yang perlu ditanggapi namun tidak perlu langsung ditindaklanjuti.

"Intinya adalah siapa saja silahkan mengusulkan program pemerintah. DPR RI atau usulan dari Pemerintah Daerah. Tapi semua usulan ini harus masuk kedalam sistem. Misalnya ada Musrenbangda, Musrenbangnas. Nanti baru ada usulan pemerintah bersama-sama dibahas di DPR," kata Hatta.

JAKARTA- Pemerintah kembali menolak wacana yang dilontarkan dari politisi Senayan. Setelah dengan tegas menolak dana aspirasi seebsar Rp15 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News