Dana Sertifikasi Guru Tertunda
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:45 WIB

Dana Sertifikasi Guru Tertunda
"Sebenarnya kalau Disdik mau mengajukan permintaan bisa saja, tidak mesti menunggu APBD Perubahan disahkan juga. Karena dana untuk sertifikasi dan non sertifikasi guru itu sendiri sudah ada di kas daerah," ungkapnya.
Anggaran dana sebesar Rp62 miliar yang berada di APBD murni itu kata Dasrizal memang tidak salah. Karena pada saat penyusunan APBN, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta data tentang jumlah guru yang sudah lulus sertifikasi dan non sertifikasi pada tahun 2012. Dikarenakan datanya belum ada, maka data yang dipakai adalah data guru sertifikasi dan non sertifikasi pada tahun 2011 lalu, yang besar anggarannya Rp62 miliar.
"Sekarang angka berapa jumlah guru sertifikasi dan non serfikasi secara keseluruhannya sudah di dapat, data inilah yang kita sesuaikan di dalam APBD perubahan. Dimana jumlah dana yang harus di transper oleh pemerintah secara keseluruhan dalam tahun 2012 sebesar Rp94 miliar. Jadi tidak ada kaitannya dengan permintaan pencairan," terangnya.(lim)
KOTA-- Keterlambatan dalam melakukan pengajuan permintaan pencairan dana sertifikasi guru diakui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Disdik mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital