Dana Sertifikasi Guru Tertunda

Dana Sertifikasi Guru Tertunda
Dana Sertifikasi Guru Tertunda
KOTA-- Keterlambatan dalam melakukan pengajuan permintaan pencairan dana sertifikasi guru diakui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Disdik mengaku keterlambatan ini dikarenakan akibat aplikasi keuangan pada APBD perubahan Kota Pekanbaru belum selesai.

Hal tersebut dijelaskan, Kepala Bagian Keuangan Disdik Kota Pekanbaru, Z Bastian kepada Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (11/10) melalui telepon selulernya. Menurutnya, diawal permohonan pencairan dana sertifikasi keuangan itu sudah pernah diajukan ke keuangan daerah sekretariat Pemko. Akan tetapi karena belum selesainya aplikasi keuangan pada APBD perubahan, sehingga permintaan pencairannya terpaksa ditunda terlebih dahulu.

"Kalau kita tetap memaksakan untuk mengajukan permintaan pencairan dana sertifikasi itu, maka dana yang ada itu tidak mencukupi. Kalau APBD perubahan sudah bisa dicairkan barulah kita bisa mengajukan permintaan pencairan lagi. Karena pagu anggaran dana sertifikasi yang dianggarkan pada APBD murni 2012 hanya sebesar Rp62 miliar," ungkapnya.

Menyikapi persoalan ini, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Pemko Pekanbaru, Dasrizal SE MM kepada Riau Pos mengatakan, jika memang Disdik ingin mengajukan permintaan pencairan dana sertifikasi tersebut sebenarnya tidak ada masalah. Karena dananya sudah di transper oleh pemerintah pusat, dan sekarang dananya sudah berada di kas daerah.

KOTA-- Keterlambatan dalam melakukan pengajuan permintaan pencairan dana sertifikasi guru diakui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Disdik mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News