Dana Sertifikasi Setahun Tersendat
Selasa, 07 Mei 2013 – 09:41 WIB
Sambung mereka, kondisi ini dirasakan sangat tidak sesuai dengan aturan. Malah guru non PNS di luar Aceh Utara ada yang sudah disalurkan dana sertifikasi. Melihat kondisi ini, pihak dewan akan segera memfasilitasi keluhan para guru dengan melakukan koordinasi dengan pihak kemenag.
“Kita akan jadwalkan pertemuan dengan pihak kemenag Aceh Utara. rencananya Rabu besok akan kita lakukan koordinasi. Sehingga permasalahannya menjadi jelas, dimana kendala penyaluran dana tersebut,”ucap ketua komisi A.
Seperti yang diberitakan wartawan koran ini sebelumnya, menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Utara, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd, didampingi Subbag Tata Usaha, Asnawi, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, membenarkan dana sertifikasi guru non PNS itu yang lulus sertifikasi tahun 2011 dan sudah memiliki NGR belum dicairkan.
“Dana itu sudah masuk dalam DIPA Kementerian Agama tahun 2013, sebesar Rp 8.712.000.000, tapi masih dibintang dana tersebut,”ucap Zulkifli, seraya menambahkan, informasi yang diterima pihaknya tanda bintang itu akan dihilangkan oleh Pemerintah Pusat pada April mendatang.
ACEH UTARA- Puluhan guru non PNS di jajaran kementerian agama, Kabupaten Aceh Utara mendatangi gedung DPRK Aceh Utara, Senin (6/5). Para guru
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional