Dana Tapera Bisa Mencapai Rp 71 T Per Tahun
Rabu, 08 Oktober 2014 – 19:08 WIB

Dana Tapera Bisa Mencapai Rp 71 T Per Tahun
Tahun-tahun selanjutnya CPF berkembang menjadi sarana jaminan sosial yang komprehensif. CPF tidak hanya menyediakan dana untuk pensiun namun juga menyediakan dana pembiayaan perumahan, fasilitas kesehatan, pendidikan anak-anak. Bahkan dapat digunakan untuk asuransi bagi para pekerja dan sektor keuangan.
"CPF adalah skema sistem iuran jaminan sosial yang didukung bersama-sama oleh pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah wajib memberikan kontribusinya berupa dana kepada CPF," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Data Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyebutkan, dengan jumlah iuran sebesar tiga persen dari masyarakat, pemerintah dan sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional