Dana Tapera Bisa Mencapai Rp 71 T Per Tahun

Dana Tapera Bisa Mencapai Rp 71 T Per Tahun
Dana Tapera Bisa Mencapai Rp 71 T Per Tahun

Tahun-tahun selanjutnya CPF berkembang menjadi sarana jaminan sosial yang komprehensif. CPF tidak hanya menyediakan dana untuk pensiun namun juga menyediakan dana pembiayaan perumahan, fasilitas kesehatan, pendidikan anak-anak. Bahkan dapat digunakan untuk asuransi bagi para pekerja dan sektor keuangan.

"CPF adalah skema sistem iuran jaminan sosial yang didukung bersama-sama oleh pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah wajib memberikan kontribusinya berupa dana kepada CPF," terangnya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Data Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyebutkan, dengan jumlah iuran sebesar tiga persen dari masyarakat, pemerintah dan sektor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News