Dana Tax Amnesty Bisa Tambah Lapangan Kerja

jpnn.com - JAKARTA –Kebijakan tax amnesty diprediksi membawa aliran dana sekitar Rp 165 triliun ke tanah air. Dana repatriasi tersebut bakal ditampung dalam sejumlah instrumen investasi.
Menurut Menperin Saleh Husin, sebagian dana repatriasi tersebut sebaiknya bisa masuk sektor manufaktur. ”Harapannya, setelah Undang-Undang Tax Amnesty disahkan, dananya bisa masuk ke industri manufaktur,” kata Saleh di rumah dinasnya.
Industri manufaktur merupakan salah satu sektor padat karya. Dia meyakini, pemanfaatan dana repatriasi dalam sektor tersebut akan menambah jumlah lapangan kerja di Indonesia.
”Industri manufaktur, selain bisa meningkatkan nilai tambah, juga menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Sebelumnya, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dana repatriasi dari tax amnesty akan dimasukkan ke sejumlah instrumen investasi.
Termasuk investasi di bidang infrastruktur dan sektor riil. ”Diharapkan, pada tahun kedua atau ketiga mereka bisa masuk ke sektor riil. Apakah sektor yang ada di BKPM, manufaktur, jasa, atau infrastruktur,” kata Bambang.
Namun, dunia usaha tampaknya masih pesimistis bahwa besaran dana repatriasi hasil tax amnesty bisa mencapai target yang ditentukan pemerintah, yakni Rp 165 triliun.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menuturkan, para pengusaha yang akan mengikuti kebijakan pengampunan pajak tidak serta-merta membawa asetnya kembali ke tanah air.
JAKARTA –Kebijakan tax amnesty diprediksi membawa aliran dana sekitar Rp 165 triliun ke tanah air. Dana repatriasi tersebut bakal ditampung
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional