Dana THR Lebaran untuk Pegawai Capai Rp 50 Miliar
jpnn.com, SIDOARJO - Para pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo sudah mulai menerima tunjangan hari raya (THR).
Namun, besaran tunjangan yang diterima tidak sesuai harapan. Sebab, ada satu komponen yang tidak dimasukkan. Yakni, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
Mengapa? Berdasar surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), TPP tidak masuk THR.
BACA JUGA : 232 Pemda Sudah Cairkan THR, Nilainya Rp 19 Triliun
Dalam surat itu, Kemendagri hanya menyebutkan agar daerah segera mencairkan gaji dan THR bagi PNS.
Batas waktunya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Nah, di SE tidak disebutkan adanya komponen TPP.
Namun, Kemendagri juga meminta daerah menyiapkan tunjangan ke-13. Tambahan pendapatan tersebut dicairkan pada Juni.
BACA JUGA : Peringatan untuk Perusahaan yang Tak Bagi THR Karyawan, Bersiap Terima Sanksi !
Tunjangan perbaikan penghasilan alias TPP tidak masuk dalam komponen THR tahun ini.
- Buruan! Berburu Diskon Promo Ramadan Blibli dan Kemudahan Belanja Online
- Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas