Dana THR Lebaran untuk Pegawai Capai Rp 50 Miliar

Dana THR Lebaran untuk Pegawai Capai Rp 50 Miliar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

 

Daerah yang belum bisa menyiapkan gaji dan tunjangan ke-13 diminta segera mengubah penjabaran APBD. Dana dicukupi dari pergeseran belanja dari dana tidak terduga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemkab Sidoarjo Noer Rochmawati ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam SE Kemendagri memang tidak tertera pencairan TPP. ''Adanya THR, gaji, serta tunjangan ke-13,'' jelasnya.

Dia menerangkan, ada beberapa komponen penyusun THR. Bukan hanya gaji pokok, melainkan ada sejumlah tunjangan.

Di antaranya, tunjangan kinerja (tukin) dan TPP. Ima, sapaan Noer Rohcmawati, juga belum mengerti tentang pencairan tunjangan ke-13.

Sebab, tunjangan itu biasanya diberikan pada Juli. Fungsinya sebagai tambahan biaya pendidikan. ''Kalau Juni, anggaran kami tidak cukup,'' paparnya.

Lantas, bagaimana solusinya? Ima menyatakan bahwa pemkab akan berkonsultasi dengan Kemendagri. ''Tanggal 28 Mei kami rapat dengan Kemendagri,'' jelasnya.

Sekda Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, pencairan THR dimulai kemarin. Namun, THR tidak termasuk TPP. Total anggaran yang dicairkan mencapai Rp 50 miliar. Untuk TPP, pemkab sejatinya sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 9 miliar.

Tunjangan perbaikan penghasilan alias TPP tidak masuk dalam komponen THR tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News