Dandim: Serda Ali Penusuk Bripka Imam Sedang Diperiksa

jpnn.com, PAMEKASAN - Dandim 0826 Pamekasan, Jawa Timur Letkol Inf M Effendi menegaskan bahwa anggota Koramil Palengaan yang menusuk anggota Reskrim Polres Pamekasan akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini anggota TNI yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan tersebut telah dibawa ke Kodam untuk menjalani pemeriksaan," kata Dandim dalam keterangan persnya di Makodim 0826 Pamekasan bersama Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, Rabu (11/12).
Menurut Dandim, penusukan yang terjadi Selasa (10/12) itu merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi, yakni antara Kodim Pamekasan dengan Polres Pamekasan.
"Jadi kasus ini murni merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polres Pamekasan ataupun Kodim Pamekasan," kata Dandim.
Anggota Polres Pamekasan Bripka Imam Sutrisno ditusuk oleh Serda Ali Sahbana, anggota TNI yang bertugas di Koramil Palengaan.
Penusukan ini terjadi di rumah anggota TNI Kopda Sunarto di Jalan Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Selasa (10/12) siang.
Kasus ini terjadi saat Serda Ali Sahbana datang ke Polres Pamekasan untuk menghadap Kasat Reskim mau melapor terkait permasalahannya dengan Imam Sutrisno.
Sesampainya di Mapolres Pamekasan, ia bertemu dengan anggota Reskrim Polres Pamekasan Wawan.
Dandim Pamekasan menegaskan bahwa anggota Koramil Palengaan yang menusuk anggota Reskrim Polres Pamekasan akan diberi sanksi.
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku