Dankormar Bakal Dijabat Bintang Tiga? Begini Jawaban Jenderal Andika

Dankormar Bakal Dijabat Bintang Tiga? Begini Jawaban Jenderal Andika
Jenderal Andika Perkasa melaksanakan kunjungan kerja perdana sebagai Panglima TNI ke Markas Besar TNI AL di Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/11). Aristo Setiawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku tidak bisa terburu-buru merealisasikan wacana Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL dijabat perwira tinggi setingkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.

Pasalnya, wacana Dankormar TNI AL dijabat bintang tiga erat kaitan dengan perubahan organisasi sehingga memerlukan persetujuan Presiden RI.

Andika pun menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada prinsipnya sudah mengeluarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

"Harus mendapatkan keputusan Presiden dahulu, karena hubungannya dengan perubahan organisasi, kami menyebutnya validasi organisasi," kata Jenderal Andika di Mabesal, Jakarta, Senin (22/11).

Mantan KSAD itu menilai perubahan struktur organisasi sebaiknya tidak dilakukan hanya satu, melainkan terhadap tiga matra. Dengan begitu, perubahan struktur organisasi tidak dilakukan terus-menerus.

"Jadi, mana yang perlu dinaikan sesuai dengan tanggung jawabnya yang memang lebih besar," ujar eks Pangkostrad itu.

Jenderal Andika juga mengatakan perubahan struktur organisasi di TNI perlu memandang format yang sudah ada dan anggaran dalam jangka panjang.

"Kami juga tidak mungkin berbicara perubahan-perubahan yang kemudian tidak ada anggarannya. Kami harus realistis sekali," tutur  eks Danpaspampres itu.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut soal Dankormar dijiabat jenderal bintang tiga harus mendapatkan keputusan presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News