Danny Yulis Minta Mahkamah Agung Kabulkan Tuntutan JPU
Jumat, 16 Februari 2024 – 03:48 WIB

Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: dokumen JPNN.Com
Selain itu, kata dia, Rianto menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan hasil kejahatan, dengan melakukan transaksi penarikan tunai secara massif atas harta kekayaan hasil kejahatan yang ditempatkan di rekening lain serta mencampurkan dengan harta hasil usaha CV Samudera dan menggunakan harta kekayaan hasil kejahatan tersebut untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
"Bahwa dari peristiwa hukum diatas, ketidakmampuan CV. Samudera yang direkturnya adalah Rianto Mukjanto, dapat diduga telah sengaja merekayasa keadaan pailit, yang didahului oleh PKPU," ujarnya. (dil/jpnn)
Direktur Utama PT Sumber Abadi Energindo Danny Yulis Setiawan menyuarakan surat terbuka yang ditujukan kepada Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu