Danny Yulis Minta Mahkamah Agung Kabulkan Tuntutan JPU

Danny Yulis Minta Mahkamah Agung Kabulkan Tuntutan JPU
Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: dokumen JPNN.Com

Selain itu, kata dia, Rianto menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan hasil kejahatan, dengan melakukan transaksi penarikan tunai secara massif atas harta kekayaan hasil kejahatan yang ditempatkan di rekening lain serta mencampurkan dengan harta hasil usaha CV Samudera dan menggunakan harta kekayaan hasil kejahatan tersebut untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.

"Bahwa dari peristiwa hukum diatas, ketidakmampuan CV. Samudera yang direkturnya adalah Rianto Mukjanto, dapat diduga telah sengaja merekayasa keadaan pailit, yang didahului oleh PKPU," ujarnya. (dil/jpnn)

Direktur Utama PT Sumber Abadi Energindo Danny Yulis Setiawan menyuarakan surat terbuka yang ditujukan kepada Mahkamah Agung


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News