Danpuspomad: Perintah Bapak Panglima TNI, Kasus Ini Dilakukan Secara Transparan

Danpuspomad: Perintah Bapak Panglima TNI, Kasus Ini Dilakukan Secara Transparan
Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Eddy menambahkan, dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, polisi militer melaksanakan langkah-langkah sesuai scientific, investigation.

Artinya, polisi militer bekerja memeriksa para saksi, baik saksi militer maupun saksi sipil.

"Kemudian memeriksa para terduga yang saat ini sudah berjumlah sekitar 29 orang, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saksi dengan total 51 orang," ujarnya.

Di samping melakukan pemeriksaan kepada saksi dan teeduga, polisi militer melakukan pemeriksaan kepada bukti yang lain, yakni melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat bukti berupa rekaman CCTV dan bantuan tenaga ahli.

"Dengan bantuan ahli jelas rekaman CCTV itu dilihat siapa saja yang berada di TKP. Apa yang dilakukan oleh oknum prajurit di TKP dan menggunakan alat apa dia melakukan kegiatan tersebut," jelas Eddy. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko menegaskan, kasus perusakan Mapolsek Ciracas yang dilakukan oknum anggota TNI akan diusut hingga tuntas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News