DAP Masih 17 Tahun, tetapi Sudah Lihai Menawarkan PSK, Anak Baru Gede
jpnn.com, BOGOR - DAP, gadis 17 tahun, dan seorang penyedia tempat buat PSK dan pria hidung belang diamankan polisi di salah satu apartemen di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kedua tersangka menjajakan perempuan di bawah umur. Modusnya, DAP menawarkan korban melalui jejaring sosial.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwando menjelaskan, DAP berperan sebagai muncikari.
Saat diamankan, wanita yang diduga sebagai PSK tengah bersiap untuk dijajakan kepada pria hidung belang, dan mereka berada di lantai 12 apartemen.
“Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan beberapa wanita yang dijajakan sebagai PSK, rata-rata mereka di bawah umur, bahkan ada satu orang di bawah 17 tahun. Makanya kami terapkan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kompol Dhoni saat konferensi pers, Senin (12/4).
Dhoni mengungkapkan, muncikari menawarkan tarif seorang PSK Rp700 ribu untuk sekali kencan.
Dari tarif tersebut, Rp200 ribu diserahkan sebagai jatah muncikari, sisanya Rp500 ribu untuk si PSK.
“Untuk korbannya kami amankan tiga orang wanita yang memang saat itu dipersiapkan di sana (apartemen, red),” katanya.
Muncikari DAP menawarkan tarif sebegini untuk setiap PSK sekali kencan. Korbannya masih di bawah umur.
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Libur Lebaran, 10 Ribu Pengunjung Padati Kebun Raya Bogor