Dapat Kabar Hakim Meninggal Dunia, Pengadilan Langsung Menghentikan Kegiatan Sidang
Senin, 15 Juni 2020 – 20:45 WIB

Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Pojokpitu/JPG
Kemudian, lanjut Ginting, PN Surabaya juga menerapkan kebijakan pembatasan terhadap ruang sidang.
"Ruang sidang yang aktif hanya ruang sidang telekonference, sisanya akan di non-aktifkan," katanya.
Ginting berharap agar Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur proaktif memerhatikan deteksi dini dengan test covid-19 terhadap para ASN di lingkungan PN Surabaya. (flo/jpnn)
Pengadilan Negeri Surabaya belum memastikan penyebab hakim dan juru sita yang mendadak meninggal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah