Dapat Kabar Hakim Meninggal Dunia, Pengadilan Langsung Menghentikan Kegiatan Sidang
Senin, 15 Juni 2020 – 20:45 WIB
Kemudian, lanjut Ginting, PN Surabaya juga menerapkan kebijakan pembatasan terhadap ruang sidang.
"Ruang sidang yang aktif hanya ruang sidang telekonference, sisanya akan di non-aktifkan," katanya.
Ginting berharap agar Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur proaktif memerhatikan deteksi dini dengan test covid-19 terhadap para ASN di lingkungan PN Surabaya. (flo/jpnn)
Pengadilan Negeri Surabaya belum memastikan penyebab hakim dan juru sita yang mendadak meninggal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Mahasiswi Dihukum 20 Tahun Penjara, Ayah Korban Ucapkan Kalimat Ini
- Roy Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara
- Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel
- Tidak Terbukti Mencuri Cincin Milik Mantan Suami, Chrisney Yuan Divonis Bebas Murni
- Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan, AKP Bambang Sidik Achmadi Divonis Bebas
- Pelaku Pemerkosaan Santriwati ini Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU