Dapat Laporan Ada Tim Prabu Gadungan, Polisi Bergerak Cepat, Satu Pelaku Ditembak
Senin, 15 Maret 2021 – 20:59 WIB

Dua anggota Tim Prabu gadungan dibekuk aparat Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (15-3-2021). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Menurut Adanan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, para tersangka telah melakukan aksi tersebut sebanyak 10 kali.
Aksi tersebut dilakukan dengan modus penipuan yang sama. Akibat menjadi Tim Prabu gabungan, para tersangka dijerat polisi dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (antara/jpnn)
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan tidak sampai 4 empat jam setelah menerima laporan, Tim Prabu gadungan itu diringkus.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala