Dapat Penghargaan, Wa Ode Bersikukuh tak Bersalah

Dapat Penghargaan, Wa Ode Bersikukuh tak Bersalah
Dapat Penghargaan, Wa Ode Bersikukuh tak Bersalah
"Tidak pernah terjadi ada pemberian hadiah dan itu sudah dikembalikan. Setelah itu, beberapa hari kemudian, beliau (Nurhayati) mengetahui lalu berkoar dan mencoba memperbaikan sistem, baru itu heboh. Ini memang skenario sedemikian rupa dari orang besar dengan kepentingan tertentu," katanya.

Sebagaimana diketahui, Nurhayati adalah tersangka dugaan suap Rp 6 miliar. Suap itu diduga sebagai pelicin untuk meloloskan anggaran PPID Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yaitu Kabupaten Pidie, Bener Meriah dan Aceh Jaya. Dalam kasus ini, KPK juga tekah menetapkan Fadh Arafiq sebagai tersangka. (awa/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Pengadilan Jalanan Mengancam

JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati memberikan apresiasi terhadap penghargaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News