Dapat Penghargaan, Wa Ode Bersikukuh tak Bersalah
Rabu, 07 Maret 2012 – 00:27 WIB
"Tidak pernah terjadi ada pemberian hadiah dan itu sudah dikembalikan. Setelah itu, beberapa hari kemudian, beliau (Nurhayati) mengetahui lalu berkoar dan mencoba memperbaikan sistem, baru itu heboh. Ini memang skenario sedemikian rupa dari orang besar dengan kepentingan tertentu," katanya.
Sebagaimana diketahui, Nurhayati adalah tersangka dugaan suap Rp 6 miliar. Suap itu diduga sebagai pelicin untuk meloloskan anggaran PPID Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yaitu Kabupaten Pidie, Bener Meriah dan Aceh Jaya. Dalam kasus ini, KPK juga tekah menetapkan Fadh Arafiq sebagai tersangka. (awa/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati memberikan apresiasi terhadap penghargaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah