Dapat Pupuk Tambahan 8.700 Ton, Pemda Bondowoso Diminta Awasi Distribusinya

Dapat Pupuk Tambahan 8.700 Ton, Pemda Bondowoso Diminta Awasi Distribusinya
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

"Yang akan dilakukan adalah kembali membuat skala prioritas kebutuhan pupuk masyarakat. Kami akan sesuaikan di lapangan. Distribusi pupuk subsidi ini diprioritaskan di sentra-sentra produksi padi," pungkas Edhy.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengingatkan agar Pemkab Bondowoso melalui dinas dan petugas terkait benar-benar melakukan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi. Dimulai dari distributor, hingga kios pupuk.

“Agar tepat sasaran pada petani yang berhak, pengawasan pupuk bersubsidi harus dilakukan dengan ketat,” kata Dhafir.

Selain itu, pendistribusian pupuk hendaknya sesuai dengan kebutuhan lahan pertanian dan memperhatikan kondisi klimatologi setiap daerah. Yakni memprioritaskan lahan yang tiga kali musim tanam.

“Jangan sampai terulang kasus distributor pupuk tahun 2019 mengembalikan kelebihan kuota pupuk karena di daerah tersebut hanya memiliki musim tanam 1-2 kali saja. Tetapi pada tahun 2020 justru kuota pupuknya ditambah 100% dari kuota pupuk 2019,” tutur Dhafir.

Menurutnya, persoalan salah distribusi ini menandakan masih adanya ketidaksesuaian data petani penerima pupuk bersubsidi. Dia berharap masalah data ini sesegera mungkin diperbaiki demi kesejahteraan petani.

“Bisa jadi juga ada indikasikan permainan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Baik itu dari petugas lapangan yang bekerja sama dengan petani yang tidak berhak menerima pupuk bersubsidi. Karena itu saya ingatkan, agar benar-benar diawasi. Lindungi petani,” tegasnya.

Terkait dengan Kecamatan ljen, kata Dhafir, dia menyebut diperlukan adanya alokasi pupuk bersubsidi.

Petani di Kabupaten Bondowoso tak perlu khawatir lagi dengan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News