Dapat Pupuk Tambahan 8.700 Ton, Pemda Bondowoso Diminta Awasi Distribusinya

Dapat Pupuk Tambahan 8.700 Ton, Pemda Bondowoso Diminta Awasi Distribusinya
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, ada keluhan petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi terjadi karena sebagian yang belum menyusun RDKK. Sehingga, mereka tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.

"Seandainya petani belum menyusun RDKK, sehingga tidak termasuk dalam kelompok tani, maka petani dimaksud masih dapat membeli pupuk, namun dengan harga komersial," kata Sarwo Edhy.

Saat ini, para petani yang belum masuk dalam kelompok tani masih menjadi problem dalam penyaluran pupuk. Karena kebutuhan pupuk mereka tidak terakomodir di dalam e-RDKK.

Karena itu dia meminta agar seluruh pihak baik petani maupun dinas pertanian terkait agar tertib menginput data kebutuhan pupuk ke dalam eRDKK.

"Kalau imbauan ini bisa segera dilakukan, nanti tidak ada lagi cerita petani tidak bisa beli pupuk untuk kebutuhan pertaniannya," jelas Edhy.

Sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan namun pada praktiknya, Pupuk Indonesia menyiapkan stok setara dengan kebutuhan satu bulan ke depan.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," ujar Edhy.

Dia menambahkan bahwa kebutuhan pupuk para petani terus meningkat seiring dengan gencarnya upaya pencapaian target swasembada pangan yang dilakukan oleh pemerintah.

Petani di Kabupaten Bondowoso tak perlu khawatir lagi dengan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News