Dapat Remunerasi, Polri Harus Perketat Pengawasan Internal
Jumat, 24 Desember 2010 – 21:33 WIB
Besaran remunerasi ini sendiri kelak akan disesuaikan dengan kinerja dan pencapaian kerja yang diukur melalui beberapa parameter yang telah ditentukan. Mengenai petunjuk pelaksanaan distribusi remunerasi ini kini tengah digodok polri.
Baca Juga:
""Baiknya kita tunggu saja perkembangannya, nanti kita kontrol tapi yang penting polri tingkatkan pengawasan internal,"" pungkas Novel. Bersamaan dengan remunerasi untuk polri, sejumlah instansi dibawah Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan mendapatkan juga mendapatkan remunerasi.(zul/jpnn)
JAKARTA--Mulai tahun depan polisi mendapatkan tambahan penghasilan melalui program remunerasi yang telah disetujui pemerintah dan DPR. Konsekuensinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia