Dapat Santunan Rp 42 Juta, Petugas KPPS di Karawang Meninggal Dunia
Jumat, 29 November 2024 – 14:15 WIB

Jajaran KPU Karawang saat takziah ke rumah anggota KPPS yang meninggal dunia. (ANTARA/Ali Khumaini).
Mari memastikan bahwa petugas KPPS yang meninggal itu akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah dituangkan antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan. (Antara/jpnn)
Seorang petugas KPPS yang bertugas di salah satu TPS di Karawang meninggal dunia, dapat santunan sebesar Rp 42 juta.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya