Dari 27 Pilkada, 3 Sudah Masuk ke MK
Minggu, 16 Mei 2010 – 16:54 WIB

Dari 27 Pilkada, 3 Sudah Masuk ke MK
Dia menceritakan, berdasarkan pengalaman mengikuti PHPU pada Pemilu sebelum ini, hakim konstitusi akan menanyakan seputar tindakan dalam rangka kewenangan yang dimiliki Panwaslu. Berdasarkan laporan staf Bawaslu yang ditempatkan selama persidangan PHPU di MK untuk Kebumen, Kota Semarang, dan Kota Ternate, hakim menanyakan apa-apa langkah dan tindakan Panwaslu ketika merebaknya praktik politik uang dan karut-marutnya daftar pemilih.
Baca Juga:
"Sudah tepat jawaban Panwaslu ketiga daerah tersebut, bahwa sesuai kewenangan mereka telah menindaklanjuti semua kasus yang masuk ke Panwaslu dengan bukti-bukti yang ada. Perkara penyidik Polri atau KPU setempat telah menindaklanjuti ataupun mendiamkan saja, biarlah para hakim yang menilainya," ulas Nur.
Di luar urusan teknis, Ketua Bawaslu juga minta agar Panwaslu tampil lebih baik lagi. Ini mengingat beban moral Panwaslu bertambah lagi pasca dikabulkannya permohonan uji materi dari Bawaslu terkait pasal 93, pasal 94 ayat (1) dan ayat (2), serta pasal 95 UU No 22 Tahun 2007 serta dikabulkannya provisi yang diajukan Bawaslu terhadap 193 Panwaslu Kada yang telah dibentuk/dilantikan Bawaslu sebelumnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Dari 244 daerah yang menggelar pilkada pada 2010 ini, hingga 12 Mei sudah berlangsung tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026