Dari Dalam Rutan, Habib Rizieq Serukan Boikot Irjen Fadil Imran
jpnn.com, JAKARTA - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyerukan kepada pada simpatisan dan pendukungnya memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Menurut advokat Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq, ulama yang kini menjadi penghuni Rutan Bareskrim itu menganggap Irjen Fadil terlibat kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.
Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) masih menyidangkan perkara kematian laskar pengawal Habib Rizieq tersebut. Terdakwa dalam perkara itu adalah polisi berinisial FR dan MYO.
Kedua terdakwa tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Habib Rizieq menganggap Irjen Fadil tak bisa lepas dari perbuatan anak buahnya yang menembak laskar FPI.
"Kapan saja dan di mana saja, jangan pernah undang Fadil Imran dalam acara keagamaan maupun sosial atau kegiatan kemasyarakatan lainnya, apalagi diberi panggung," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (8/11) malam.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu lantas membeber kejanggalan dalam kematian enam laskar pengawal Habib Rizieq.
Menurutnya, petugas yang terlibat dalam insiden itu tak ada yang berseragam maupun menunjukkan identitas. Aziz menganggap penanganan kasus kematian laskar FPI itu juga janggal.
"Yang paling mencolok ialah seluruh saksi mata di KM 50 dilarang ambil gambar, bahkan (rekaman) dihapus. Puncaknya, TKP tidak ada garis polisi dan semacamnya," kata Aziz.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak