Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta?
Sabtu, 03 Agustus 2019 – 11:38 WIB
Terkait dengan langkah para terpidana, Winarko mengatakan bahwa dirinya akan menyiapkan kontra memori banding.
"Kalau banding, saya yakin hakim PT (pengadilan tinggi, Red) bakal menjatuhkan hukuman lebih berat. Barang buktinya itu 4 kilogram lho," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, lima terpidana itu ditangkap BNNP Jatim pada September 2018 di tempat berbeda. Polisi menyita sabu-sabu seberat 4 kilogram yang dibeli langsung dari Malaysia. (den/c7/eko/jpnn)
Masing-masing bandar narkoba mengumpulkan uang Rp 150 juta untuk membeli sabu - sabu di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat
- Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan