Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta?

Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta?
Sabu - sabu 3 kg. Foto : JPG

Terkait dengan langkah para terpidana, Winarko mengatakan bahwa dirinya akan menyiapkan kontra memori banding.

"Kalau banding, saya yakin hakim PT (pengadilan tinggi, Red) bakal menjatuhkan hukuman lebih berat. Barang buktinya itu 4 kilogram lho," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, lima terpidana itu ditangkap BNNP Jatim pada September 2018 di tempat berbeda. Polisi menyita sabu-sabu seberat 4 kilogram yang dibeli langsung dari Malaysia. (den/c7/eko/jpnn)


Masing-masing bandar narkoba mengumpulkan uang Rp 150 juta untuk membeli sabu - sabu di Malaysia.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News