Dari Pasang Iklan, Bukber di Rumah Tito, Hingga Fit and Proper Test
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan meminta rekam jejak calon kapolri Komjen Tito Karnavian kepada beberapa lembaga seperti KPK, PPATK dan Kompolnas.
Hal itu menurutnya akan dilakukan setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan komisi bidang hukum ini untuk memulai fit and proper test (FnP) terhadap Komjen Tito. Langkah awal yang akan dilakukan adalah memasang iklan untuk mendapat masukan masyarakat pada Selasa (21/6).
"Kemudian meminta rekam jejak calon kepada PPATK, KPK dan Kompolnas. Kalau disetujui mayoritas Komisi III, maka sorenya akan mengunjungi rumah calon, Selasa sambil berbuka puasa (buka bersama/bukber)," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, Senin (20/6).
Kalau tahapan tersebut telah selesai, maka pada Rabu (22/6) pukul 09.00 WIB akan dimulai proses fit and proper test di ruang Komisi III DPR, untuk mendengar visi misi calon terhadap institusi Polri ke depan.
Ditanya kemungkinan fit and proper tes ini bakal ditunda setelah lebaran, politikus Golkar itu menilai akan sangat riskan bila tidak segera diproses. Apalagi UU Polri membatasi DPR untuk memberikan jawaban kepada presiden dalam kurun waktu 20 hari setelah surat diterima.
Tito Karnavian. Foto: dok/JPNN.com
"Saya khawatir kesultan mengumpulkan anggota melakukan FnP (kalau setelah Lebaran). Sehingga masa surat presiden akan kedaluwarsa, dan kemudian Kapolri yang lama sudah memasuki masa pensiun. Jadi sangat riskan," jelasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan meminta rekam jejak calon kapolri Komjen Tito Karnavian kepada beberapa
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?