Dari Penjara, Bisa Koordinasi dengan Bos Narkoba di Malaysia

Tempat Hiburan Malam di Jakarta jadi Ladang Keruk Keuntungan

Dari Penjara, Bisa Koordinasi dengan Bos Narkoba di Malaysia
Barang bukti narkoba dan para tersangka yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Peredaran narkotika, obat terlarang, serta zat adiktif lainnya masih marak di negeri ini. Pengedar maupun pemakai seakan tak pernah kapok.

Jakarta menjadi sasaran empuk penjualan barang haram ini. Bahkan, tempat hiburan dijadikan ladang bagi jaringan internasional yang memasok narkoba dari Malaysia.

Dalam dua bulan terakhir, Direktorat Narkoba Kepolisian Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 12 tersangka yang diduga bandar narkoba. Dari tangan mereka disita 151.270 butir pil ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi serta 138 gram sabu-sabu.

"Ada khas dalam pengungkapan ini, kelihatan ada jaringan internasional yang khusus memasok ke tempat hiburan di Jakarta," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Soedjarno dalam konfrensi pers penangkapan narkoba dua bulan terakhir oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (24/9), di Markas Polda Metro Jaya.

Dia didampingi Direktur Ditnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.

Soedjarno menambahkan, 12 orang yang ditangkap itu levelnya adalah bandar narkoba. Tiga diantaranya perempuan. Satu dari 12 tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur. Peluru bersarang di paha sebelah kanan. "Kini masih dirawat di rumah sakit," ujar Waka Polda.

Dari pengakuan mereka, lanjut dia, kebanyakan memasok narkoba ke tempat hiburan di Jakarta. Namun, kata dia, sebelum berhasil memasok ke tempat hiburan, polisi lebih dulu melibas mereka. "Sebelum tempat hiburan sudah kita pangkas. Menurut beberapa pengakuan tersangka, mereka akan memasok ke tempat hiburan di Jakarta," katanya.

Dia menambahkan, jaringan narkoba ini seakan menggurita. Bahkan, dia prihatin karena para tersangka juga terlibat dengan jaringan narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. "Patut prihatin jaringan ini tetap juga ada dari LP. Narapidana LP Cipinang, Salemba, Pekalongan Jawa Tengah. Itu kita sudah kita periksa," ujarnya.

JAKARTA -- Peredaran narkotika, obat terlarang, serta zat adiktif lainnya masih marak di negeri ini. Pengedar maupun pemakai seakan tak pernah kapok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News