Dari Sel Penjara di Slawi, Alex Kendalikan Peredaran Narkoba di Jakarta sampai Medan
Rabu, 17 Februari 2021 – 18:54 WIB

Ilustrasi sel penjara. Foto: dok.JPNN.com
"Jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jateng berinisial DA alias Alex," ujar Petrus.
Saat ini para tersangka sudah dibawa ke Markas BNN, Cawang, Jakarta Timur guna jalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kepulauan Seribu ternyata dikendalikan narapidana di dalam lapas, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu