Dari Sel Penjara di Slawi, Alex Kendalikan Peredaran Narkoba di Jakarta sampai Medan
Rabu, 17 Februari 2021 – 18:54 WIB
"Jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jateng berinisial DA alias Alex," ujar Petrus.
Saat ini para tersangka sudah dibawa ke Markas BNN, Cawang, Jakarta Timur guna jalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kepulauan Seribu ternyata dikendalikan narapidana di dalam lapas, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu