Dari Sinilah Polda Masuk Mengusut Dugaan Suap Kuota Impor Garam
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan suap, gratifikasi dan korupsi proses perizinan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari pengusutan dwelling time, anak buah Kapolda Irjen Tito Karnavian, kemudian masuk menyidik dugaan suap kuota impor garam yang diduga melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan.
"Masih terus berjalan. Sekarang sedang mengembangkan ke dugaan suap kuota impor garam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal di Bareskrim Polri, Selasa (22/9).
Menurut Iqbal, hal itu dibuktikan dengan penahanan satu tersangka lagi, terkait dugaan suap impor garam, Tjindra Johan. Tjindra merupakan Direktur Utama PT Garindro Sejahtera Abadi, yang diduga menyuap Direktur Jenderal nonaktif Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan.
Tjindra menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Jumat 11 September pukul 11.00, setelah menjadi buronan sejak 7 September 2015. Tjindra pun langsung ditahan.
"Terus berjalan, terbukti sudah ditahan satu tersangka lagi, TJ yang mengarah ke sini (dugaan suap kuota impor garam)," kata Iqbal. Dia menegaskan, pengembangan penyidikan kasus-kasus itu dipastikan tidak akan berhenti. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan suap, gratifikasi dan korupsi proses perizinan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal