Dari Tersangka Teroris ISIS di Yogyakarta Densus Sita Bom Rakitan
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan pihaknya menyita dua bom rakitan dari tersangka AW (39) simpatisan ISIS yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1).
Dua bom rakitan ini menjadi barang bukti tersangka AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
“Ada beberapa barang bukti (disita), di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata Aswin dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan penyidik masih mendalami di mana lokasi yang menjadi target tersangka untuk melakukan teror.
“Ada targetnya, tetapi, masih kami dalami (lokasi target),” kata Aswin.
AW ditangkap Densus 88 di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.
AW merupakan target tindak pidana terorisme. Proses penangkapan berlangsung pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.
Tersangka AW yang terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme merupakan simpatisan Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS) yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Simpatisan ISIS yang ditangkap Densus di Yogyakarta mau melakukan aksi teror dengan menggunakan bom rakitan.
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme