Dari Tersangka Teroris ISIS di Yogyakarta Densus Sita Bom Rakitan
Senin, 23 Januari 2023 – 13:04 WIB

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
“AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi),” kata Aswin.
Saat ini, katanya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW.
Selain itu, AW diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba. Tersangka pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020.
Penyidik menyebut AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.
“Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Aswin. (antara/jpnn)
Simpatisan ISIS yang ditangkap Densus di Yogyakarta mau melakukan aksi teror dengan menggunakan bom rakitan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan