Dari Tersangka Teroris ISIS di Yogyakarta Densus Sita Bom Rakitan

Dari Tersangka Teroris ISIS di Yogyakarta Densus Sita Bom Rakitan
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

“AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi),” kata Aswin.

Saat ini, katanya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW.

Selain itu, AW diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba. Tersangka pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020.

Penyidik menyebut AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.

“Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Aswin. (antara/jpnn)


Simpatisan ISIS yang ditangkap Densus di Yogyakarta mau melakukan aksi teror dengan menggunakan bom rakitan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News