Polisi Gulung Tersangka Terorisme Jaringan ISIS di Yogyakarta, Rencana Aksinya Ngeri
jpnn.com, JAKARTA - Seorang tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polri mengumumkan tersangka terorisme itu berinisial AW berusia 39 tahun.
"Pada hari ini, Minggu, tanggal 22 Januari 2023, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis, di Jakarta.
Dia menjelaskan keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Selain itu, AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) adalah organisasi teroris yang didirikan Baghdadi. (antara/jpnn)
Seorang tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat