Polisi Gulung Tersangka Terorisme Jaringan ISIS di Yogyakarta, Rencana Aksinya Ngeri

jpnn.com, JAKARTA - Seorang tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polri mengumumkan tersangka terorisme itu berinisial AW berusia 39 tahun.
"Pada hari ini, Minggu, tanggal 22 Januari 2023, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis, di Jakarta.
Dia menjelaskan keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Selain itu, AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) adalah organisasi teroris yang didirikan Baghdadi. (antara/jpnn)
Seorang tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara