Dari Zaman Kolonial Hingga Zaman Revolusi, Kalijodo Tak...

Dari Zaman Kolonial Hingga Zaman Revolusi, Kalijodo Tak...
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.

Kramat Tunggak

Pemerintah pun mulai melakukan survei dan pendataan pada 1969. 

April 1970 terbitlah SK Gubernur No. Ca.7/1/13/70 tentang pelaksanaan lokalisasi dan rasionalisasi para pekerja seks komersil.

SK tersebut sama sekali tak menyebut Kramat Tunggak sebagai tampat yang akan dijadikan lokalisasi.

Kramat Tunggak ditetapkan melalui SK Walikota Jakarta Utara No. 25/III/DU/1970. Dan, resmi dibuka pada 1971. Seluruh pelacur di Jakarta dilokalisir di sini. 

Sekadar catatan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pada akhir 1960-an itu, meski di Jakarta Utara terdapat 13 tempat pelacuran yang tersebar di 9 kelurahan, nama Kalijodo yang terletak di kelurahan Pejagalan, kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tak terdengar. 

Nah, kapan sebenarnya Kalijodo menjadi ajang prostitusi? Serial 5, akhir dari tulisan ini akan mengulasnya. --bersambung (wow/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News