Darmono Pasrahkan Jaksa DSW ke KPK

Bantah Kecolongan, Tapi Kesulitan Lakukan Pengawasan

Darmono Pasrahkan Jaksa DSW ke KPK
Darmono Pasrahkan Jaksa DSW ke KPK
JAKARTA - Tertangkapnya jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Jaksa Agung, Darmono, merasa prihatin. Pasalnya, DSW bukanlah jaksa pertama yang tertangkap tangan oleh KPK. Sebelumnya, KPK pernah menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima suap dari Artalyta Suryani.

Rasa prihatin Darmono itu disampaikannya kepada wartawan di sela-sela sebuah turnamen futsal di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2). "Intinya kita prihatin juga tapi juga mempertanyakan masih terjadi hal seperti ini, masih aja di antara kita yang belum komitmen untuk menegakan hukum," ucap Darmono.

Petinggi kejaksaan asal Klaten, Jawa Tengah itu mengatakan, dirinya sudah sudah menghubungi Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Menurut Darmono, kejaksaan sepenuhnya penanganan DSW ke KPK.

"Saya dengar ada info itu (penangkapan Jaksa DSW). Pertama dari sisi penegak hukum saya sampaikan kepada Pak Busyro,  silahkan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," ujar Darmono.

JAKARTA - Tertangkapnya jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Jaksa Agung, Darmono, merasa prihatin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News