Dasar 'Hidung Belang' Digodain 3 Cewek, Oknum PNS Kehilangan Rp 100 Juta
Rabu, 02 Desember 2015 – 12:30 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Twitter
Mendapati para tersangka yang sudah kabur dan uang ratusan juta raib, korban langsung bergerak cepat menghubungi aparat kepolisian dan pihak keamanan hotel. Beberapa hari kemudian, para tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti (BB) sisa uang tunai di dalam tas Rp.33 juta. Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1), ke-4 KUHP, dan kini dalam penanganan kejaksaan.(ris/fri/jpnn)
SORONG – Oknum PNS ini benar-benar apes. Boleh jadi ini hukuman yang setimpal akibat perbuatannya yang tak bisa menahan hawa nafsunya. Dasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi