Dasrul Dipukul Ortu Siswa, Dewan Gagas Perda Perlindungan Guru

Dasrul Dipukul Ortu Siswa, Dewan Gagas Perda Perlindungan Guru
Guru SMKN 2 Makassar, Dasrul, korban pemukulan oleh orang tua murid usai diperiksa sebagai korban di Polsek Tamalate, Rabu, 10 Agustus. Darul mengalami luka di bagian hidung dan pelipis mata. FOTO: YUSRAN/FAJAR/JPNN

jpnn.com - MAKASSAR - Kasus pemukulan yang dialami Dasrul, Guru di SMK 2 Makassar, Sulsel,menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pendidikan setempat.

Dewan berjanji akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan guru.

Kemarin, Aris Munandar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, bersama sejumlah anggota Komisi D DPRD, mendatangi SMK 2 Makassar dan melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, untuk mendengarkan langsung kronologis insiden pemukulan tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan pihak sekolah, ketua komisi D DPRD Muzakkir Ali Djamil yang membidangi pendidikan berjanji akan segera menggodok ranperda perlindungan guru 

"Setelah ini sesui kewenangan DPRD, kami dari komisi D akan menggodok Ranperda perlindungan guru, dan ini kali pertama di Indonesia," kata Muzakkir.

Muzakkir mendesak aparat hukum memberikan sanksi terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kader PKS ini meminta dinas pendidikan kota makssar juga menggodok Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam penerimaan tamu di sekolah.

"Jadi tidak ada pihak luar yang dapat secara langsung masuk ke dalam lingkungan sekolah. Harus melalui prosedur yang berlaku nantinya," harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Ismunandar menyampaikan pihaknya tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepihak kepolisian. Dan bagi siswa yang bersangkutan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina, sampai ada pernyataan dari pihak orang tua jika anaknya betul betul bisa mengikuti proses pembelajaran dan mematuhi semua aturan yang berlaku. 

MAKASSAR - Kasus pemukulan yang dialami Dasrul, Guru di SMK 2 Makassar, Sulsel,menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Makassar bersama Dinas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News