Data 197 Penerima Kredit Dipalsukan

Data 197 Penerima Kredit Dipalsukan
Data 197 Penerima Kredit Dipalsukan

JAKARTA -- Kepolisian semakin memertegas bahwa data 197 nasabah penerima kredit Bank Mandiri Syariah Bogor, Jawa Barat, benar-benar dipalsukan oleh para pelaku yang sudah diringkus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
    
"Yang sementara ini bisa diperoleh bahwa identitas nasabah itu memang dipalsukan. KTP-nya, data syarat-syaratnya yang harus disampaikan ke BSM itu dipalsukan. Mereka di antara empat orang itulah yang memalsukan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/10).
    
Dia menegaskan, untuk menentukan sebuah dokumen itu palsu atau tidak akan diserahkan kepada ahlinya. "Itu ada ahlinya," papar dia.

Ronny menegaskan polisi berpeluang menerapkan pasal pemalsuan dari KUHP. "Nanti akan dianalisis lebih tajam lagi oleh penyidik," katanya. Sementara para tersangka dijerat pasal 63 Undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan pasal 3 ayat 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan Tidnak Pidana Pencucian Uang.
    
Ronny mengatakan polisi terus menggali bukti-bukti yang mendukung proses penyidikan. Diharapkan dukungan dari instansi terkait untuk kelancaran proses penyidikan ini.  "Karena ini pelaku kasus kerah putih, cerdas dan expert yang sudah menyiapkan dirinya untuk masuk ke pidana pencucian uang. Rata-rata mereka tahu untuk menghindari tidak menjadi objek penyidik," jelasnya.
    
Kasus pemberian kredit senilai Rp 102 miliar untuk 197 nasabah fiktif ini berpotensi merugikan keuangan negara Rp 59 miliar. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari BSM Pusat kepada Dittipideksus Bareskrim Polri.

"Ini merupakan kerjasama yang baik dari Dittipideksus dan BSM. BSM Pusat yang melaporkan kasus ini," kata Ronny. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kepolisian semakin memertegas bahwa data 197 nasabah penerima kredit Bank Mandiri Syariah Bogor, Jawa Barat, benar-benar dipalsukan oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News