Data 279 Juta Penduduk Bocor, Fachrul Razi Dorong RUU PDP Disahkan
Jumat, 21 Mei 2021 – 18:15 WIB
Menurut Fachrul, UU PDP yang saat ini masih berupa RUU, ditargetkan bisa selesai awal tahun depan.
Dia berpandangan RUU PDP ini perlu untuk menjamin kepentingan nasional.
Namun, katanya, tidak terbatas kepada kedaulatan negara dan perlindungan terhadap data pribadi milik warga negara.
UU PDP akan mengatur hak dan kewajiban pemilik data dan individu atau lembaga yang mengumpulkan dan memproses data.
“Melalui regulasi ini, akan ditetapkan data protection officer atau pengawas perlindungan data pribadi. " pungkas Fachrul Razi. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendorong pengesahan RUU PDP menjadi UU, pascakasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta