Data Guru Honorer yang Disetor ke Pusat Harus Akurat

jpnn.com, JAYAPURA - Komisi II DPR dan pemerintah, dalam hal ini KemenPAN RB serta BKN, sepakat akan menuntaskan masalah honorer K2 secara bertahap hingga 2023.
Yakni yang memenuhi persyaratan usia , bisa ikut seleksi CPNS. Yang usia di atas 35 tahun, mendaftar sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Untuk yang tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK, akan tetap bekerja dengan gaji minimal setara UMR.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Papua, menyambut baik upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan tenaga guru honorer.
"Dengan mengikuti tes ASN (CPNS dan PPPK), memberikan peluang kepada tenaga guru honor yang sudah bertahun-tahun bekerja sebagai guru honor," kata Ketua PGRI Papua, Nomensen Mambraku di Jayapura, Rabu (29/1).
Dia mengatakan, jika guru honorer menjadi PNS dan PPPK, hal itu akan membantu pemerintah daerah di Papua dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
"Melalui program ini akan memberikan peluang kepada para tenaga guru honorer atau K2 bisa diangkat menjadi ASN dan kembali mengabdi pada sekolah dimana ia mengabdi," ujarnya.
Nomensen berharap ada dukungan pemerintah daerah di tiap kota/kabupaten dengan memberikan data akurat dan lengkap terkait tenaga honorer kepada pemerintah pusat.
Berita Honorer K2 terbaru: PGRI Provinsi Papua mencatat saat ini ada sekitar 4 ribu guru honorer, yang berharap diangkat menjadi ASB, baik sebagai PNS atau PPPK.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi