Data Honorer K2 Sudah Valid, Butuh Regulasi Pengangkatan jadi PNS & PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun meminta pemerintah secepatnya menerbitkan regulasi pengangkatan mereka menjadi PNS maupun PPPK.
Pendataan honorer K2 dinilai tidak perlu lagi, karena database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat valid.
"Melihat data honorer K2 cukup di database BKN saja. Tinggal dilihat mana yang sudah menjadi PNS, PPPK, meninggal, resign," kata Ajun kepada JPNN.com, Minggu (14/8).
Honorer tenaga kesehatan (nakes) ini yakin jumlah K2 sudah berkurang banyak. Itu sebabnya pemerintah diimbau untuk menyelesaikan honorer K2 dulu, apalagi nakes belum ada kebijakan afirmasi dari pemerintah.
Ajun menegaskan nakes K2 menjadi garda terdepan selama pandemi Covid-19. Sayangnya dalam seleksi PPPK 2021 tidak ada afirmasi bagi honorer K2.
"Kami tidak habis pikir, hati nurani pemerintah di mana ya. Kok bisa honorer nakes dengan pengalaman belasan tahun dites seperti pelamar umum," ujarnya.
Dia menegaskan pengorbanan dan pengabdian honorer K2 nakes sudah luar biasa. Puluhan, bahkan belasan tahun menyumbangkan pikiran, tenaga, bahkan nyawa dipertaruhkan saat pandemi Covid-19.
Ajun meminta pemerintah jangan hanya berpikir untung rugi lagi, seperti orang berdagang. Bukankah presiden disumpah untuk menjalankan amanah konstitusi.
Ketua forum honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun menegaskan data K2 di database BKN sudah valid. Yang dibutuhkan adalah regulasi pengangkatan PPPK dari PNS
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak