Data Mabes Polri: 5 Jenis Kejahatan Melonjak

Data Mabes Polri: 5 Jenis Kejahatan Melonjak
Tim Tekab 303 Polres Tanggamus-Polsek Limau menangkap tiga tersangka perampokan di Kulumbayan Barat, Tanggamus. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Data Mabes Polri menunjukkan, terjadi kenaikan angka kriminalitas pada masa transisi menuju normal baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan, angka kejahatan meningkat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.

"Salah satu faktor penyebab terjadinya kenaikan pada grafik angka kejahatan, karena pada masa transisi menuju new normal, aktivitas masyarakat meningkat. Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi tersebut dengan melakukan aksinya," kata Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/6).

Awi merinci, pada pekan ke 23 tahun 2020 atau awal Juni 2020, tercatat terjadi sebanyak 4.244 kasus kejahatan di seluruh Indonesia.

Sementara di pekan ke-24 tahun ini atau pekan kedua Juni, ada penambahan 1.632 kasus atau naik 38,45 persen menjadi 5.876 kasus.

"Yang menjadi catatan kepolisian adalah lima kasus besar yang termasuk jenis kejahatan konvensional," kata jenderal bintang satu ini.

Secara keseluruhan, ada lima jenis kejahatan konvensional yang persentasenya naik pada pekan ke 24, sehingga hal tersebut menjadi perhatian Polri.

Pertama, pencurian dengan pemberatan naik 68,61 persen

Mabes Polri menyebutkan, angka kriminalitas atau kejahatan meningkat di masa transisi menuju new normal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News