Data Mabes Polri: 5 Jenis Kejahatan Melonjak

jpnn.com, JAKARTA - Data Mabes Polri menunjukkan, terjadi kenaikan angka kriminalitas pada masa transisi menuju normal baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan, angka kejahatan meningkat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.
"Salah satu faktor penyebab terjadinya kenaikan pada grafik angka kejahatan, karena pada masa transisi menuju new normal, aktivitas masyarakat meningkat. Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi tersebut dengan melakukan aksinya," kata Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/6).
Awi merinci, pada pekan ke 23 tahun 2020 atau awal Juni 2020, tercatat terjadi sebanyak 4.244 kasus kejahatan di seluruh Indonesia.
Sementara di pekan ke-24 tahun ini atau pekan kedua Juni, ada penambahan 1.632 kasus atau naik 38,45 persen menjadi 5.876 kasus.
"Yang menjadi catatan kepolisian adalah lima kasus besar yang termasuk jenis kejahatan konvensional," kata jenderal bintang satu ini.
Secara keseluruhan, ada lima jenis kejahatan konvensional yang persentasenya naik pada pekan ke 24, sehingga hal tersebut menjadi perhatian Polri.
Pertama, pencurian dengan pemberatan naik 68,61 persen
Mabes Polri menyebutkan, angka kriminalitas atau kejahatan meningkat di masa transisi menuju new normal.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu