Data Pengguna Tokopedia Diretas, Saatnya RUU Perlindungan Data Pribadi Dituntaskan

Data Pengguna Tokopedia Diretas, Saatnya RUU Perlindungan Data Pribadi Dituntaskan
Ilustrasi Tokopedia. Foto: Tokopedia

jpnn.com, JAKARTA - Pakar keamanan siber, Pratama D Persadha mengatakan peristiwa peretasan dan penjualan data pengguna Tokopedia di darkweb menjadi persoalan serius di tengah pandemik virus corona.

“Bagaimana tidak, ada 91 juta data pengguna yang dijual dengan murah di darkweb,” tegas Pratama, Senin (4/5).

Menurut Pratama, peristiwa  ini sekali lagi menjadi pengingat betapa pentingnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk segera diselesaikan.

“Tanpa UU PDP, masyarakat kita seperti dibiarkan di hutan belantara tanpa perlindungan. Data masyarakat kita baik di online dan offline banyak disalahgunakan dan yang paling krusial data masyarakat tidak dilindungi,” ungkap Pratama.

Pratama menjelaskan bahwa Tokopedia harus dimintai pertanggungjawaban. Masalahnya regulasi dan UU apa yang bisa dipakai, karena RUU PDP juga belum tuntas.

Melihat data yang diretas, kata dia, praktis hanya password saja yang dienkripsi, padahal data lainnya juga sangat krusial. Ada user ID, email, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan nomor seluler.

“Pengguna Tokopedia saat ini menjadi sasaran empuk tindak kejahatan, salah satunya phising dengan memanfaatkan data tadi,”  katanya.

Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) ini menjelaskan selain pengamanan yang tidak menyeluruh, Tokopedia tidak langsung memberikan notifikasi pada pengguna terdampak dan juga langkah preventif.

Menurut Pratama, peristiwa ini sekali lagi menjadi pengingat betapa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk segera diselesaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News