Data Pengguna Tokopedia Diretas, Saatnya RUU Perlindungan Data Pribadi Dituntaskan

Data Pengguna Tokopedia Diretas, Saatnya RUU Perlindungan Data Pribadi Dituntaskan
Ilustrasi Tokopedia. Foto: Tokopedia

“Hal yang sebenarnya bisa saja mudah dilakukan, dengan notif lewat aplikasi, email, SMS dan WhatsApp,” ungkapnya.

Ia menambahkan Tokopedia juga harus menghadapi ancaman tuntutan bila ada user mereka dari warga Uni Eropa yang merasa dirugikan. Menurut dia, warga Uni Eropa dilindungi General Data Protection Regulation (GDPR), semacam UU yang melindungi data warganya di seluruh dunia. “Ancamannya tidak main-main, bisa sampai 20 juta euro,” tegas Pratama. 

Dia menambahkan dalam GDPR, perlindungan data menjadi hal yang sangat diprioritaskan. Dalam kasus Tokopedia, enkripsi hanya pada password saja sangat tidak cukup. GDPR sendiri mewajibkan perlindungan pada seluruh data.

Dalam GDPR nanti akan dicek apakah data sensitif dienkripsi atau tidak. Apakah platform memiliki SDM dan vendor teknologi yang cakap atau tidak. Apakah update security patch dilakukan berkala atau tidak serta bagaimana model pengamanan yang dijalankan setiap harinya.(boy/jpnn) 

Menurut Pratama, peristiwa ini sekali lagi menjadi pengingat betapa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk segera diselesaikan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News