Data Personel Polri Diduga Dibobol, Bareskrim Langsung Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut dan mendalami dugaan pembobolan data anggota Polri.
Dalam kasus ini, peretas yang mengeklaim asal Brasil menamai dirinya "son1x" dalam akunnya di Twitter mengaku berhasil membobol data pribadi anggota Polri beserta orang-orang terdekat, maupun keluarganya.
"Ya, sedang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim. Nanti kalau sudah ada update-nya diinfokan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/11).
Dari penelusuran ANTARA, akun @son1x666 di Twitter menuliskan unggahan "Polri- Indonesian National Police Hacked" 28k logins and personal information leaked".
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mencantumkan tiga tautan yang diduga berisi salinan data pribadi anggota Polri yang telah diretas.
Jika tautan itu diklik, pengguna akan dialihkan ke tampilan website yang diduga dikelola oleh peretas yang menyajikan data, seperti nama, pangkat, tempat dan tanggal lahir, satuan kerja, status pernikahan hingga nomor register pokok serta beberapa data pribadi lainnya.
Dalam unggahannya, peretas mengaku melakukan aksi tersebut dengan alasan tidak mendukung pemerintahan dalam memperlakukan rakyatnya.
Peretas mengaku banyak yang menghubunginya, berbicara tentang kehidupan masyarakat di Indonesia. Maka itu, peretas melakukan aksinya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut dan mendalami dugaan pembobolan data anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara