Data Terbaru: Warga Australia Rugi Rp 4 T Karena Penipuan Online

Data Terbaru: Warga Australia Rugi Rp 4 T Karena Penipuan Online
Hanya 13 persen warga yang menjadi korban penipuan melapor di Australia. (Pexels)

"Kita tahu para penipu terus berusaha mencari korban kalangan warga Australia. Penelitian yang dibiayai ACCC menunjukkan 96 persen warga di sini pernah mengalami usaha penipuan dalam masa lima tahun sampai tahun 2021.

"Separuh dari responden survei mengatakan dikontak penipu setiap hari atau paling kurang sekali seminggu, angka yang terus akan menanjak menyusul peretasan yang terjadi baru-baru ini."

Korban penipuan yang paling dirugikan

Setelah memakan korban dengan kerugian A$700 juta tahun lalu, penipuan berkedok usaha investasi kembali memakan korban kerugian terbesar tahun ini.

Sekitar A$292,9 juta kerugian diderita karena penipuan investasi antara Januari sampai September, disusul penipuan asmara atau kencan sebanyak A$29 juta dan kerugian penipuan membantu menggunakan komputer jarak jauh sebanyak A$18,7 juta.

Laporan yang paling banyak diterima oleh ACCC adalah 'phishing', atau mengirim email seolah-olah dari perusahaan yang benar, sebanyak 50.015 kasus, disusul dengan pengiriman kuitansi palsu sebanyak 16.263 laporan dan penipuan pembelian barang online sebanyak 13,068 kasus.

Cara korban dihubungi yang paling banyak adalah menggunakan telepon sebanyak 51.234 laporan, disusul SMS dengan 50.947 dan kemudian email yaitu 33,28.

Peretasan data dimanfaatkan kriminal

Menurut Celia Rickard dalam beberapa pekan terakhir sudah muncul ratusan kasus yang dilaporkan ke Scamwatch menyusul peretasan terhadap perusahaan layanan asuransi Medibank dan perusahaan layanan seluler Optus.

"Para kriminal online ini memanfaatkan peretasan dengan berpura-pura menjadi pejabat pemerintah atau bisnis untuk melakukan penipuan," katanya.

Dari Januari sampai September 2022, warga Australia mengalami kerugian sekitar A$424,8 juta (lebih dari Rp4 T) karena penipuan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News