Datangi KPU, Bawaslu Minta Entri Data ke Situng Lebih Hati-Hati
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Kedatangan dua petinggi Bawaslu itu diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.
Dalam kedatangannya, jajaran Bawaslu ingin memantau langsung proses rekapitulasi Pemilu serentak 2019 agar berjalan adil, terutama soal proses entri data dari formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar tidak keliru.
"Kami telah menyampaikan surat kepada KPU terkait beberapa laporan di Bawaslu. Kami teruskan kepada KPU yang berkaitan dengan persoalan input di Situng. Kesalahan input dalam surat itu, kami berharap KPU teliti dan harus hati-hati untuk input data di Situng itu," kata Abhan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).
Aliansi Mak-mak Tolak Pemilu Curang berdemonstrasi di depan gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). Aristo Setiawan/JPNN.com
(Baca Juga: Emak - Emak Demo di KPU: Kalian Curang, Siap - Siap Azab Allah)
Selain itu, jajaran Bawaslu meminta proses penghitungan suara C1 di tingkat kecamatan, tidak terdapat kekeliruan. Dari situ, tidak akan muncul tudingan pihak tertentu KPU berbuat curang selama Pemilu 2019. "Kalau ada kesalahan, lakukan penghitungan ulang," ucal Abhan.
Lebih lanjut, kata Abhan, Bawaslu berharap KPU melaksanakan setiap rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS).
Bawaslu memantau langsung proses rekapitulasi pemilu serentak 2019, terutama soal proses entri data dari formulir C1 ke dalam Situng KPU.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran