Datangi MA, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Pembatalan Penahanan
Kamis, 19 Agustus 2021 – 18:52 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta pembatalan penahanan kliennya ke MA. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Maka kami telah dan akan menempuh berbagai prosedur hukum yang dimungkinkan untuk menggapai keadilan terhadap Habib Rizieq," kata Aziz.
Oleh karena itu, melalui surat permohonan itu Aziz berharap MA dapat segera membatalkan masa perpanjangan penahanan Rizieq.
"Permohonan pembatalan atas surat penetapan penahanan dimaksud kepada Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujar Aziz. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Perjuangan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab belum berakhir, kali ini mereka mendatangi MA dan meminta pembatalan penahanan untuk kliennya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun